Dasar Hukum DP3AP2KB Kab. Tanah Laut

Dasar Hukum

Berikut adalah peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang menjadi dasar tugas dan penyelenggaraan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut.

Ketentuan Umum

Dinas dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah dan bertugas membantu Bupati dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana.

Peraturan dan Kebijakan Terkait
  • Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 pasal 27 menegaskan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan;
  • Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 pasal 28 I ayat (2) menegaskan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif dan berhak mendapatkan perlindungan;
  • Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (UU Nomor 7 Tahun 1984);
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu (keterwakilan perempuan);
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
  • Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi;
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005–2025;
  • Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional;
  • Keputusan Presiden dan Peraturan terkait aksi nasional penghapusan pekerjaan terburuk untuk anak dan eksploitasi seksual komersial anak (Beberapa Keppres 2001–2002);
  • Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang RPJM Nasional 2004–2009;
  • Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2001 tentang Penanggulangan Pekerjaan Anak;
  • Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender di Daerah;
  • Peraturan Bersama tiga menteri tentang percepatan pemberantasan buta aksara perempuan (Nomor 17/Men-PP/Dep.II/VII/2005 dll.);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan;
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (dan perubahan Nomor 59 Tahun 2007) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  • Permen PP dan Menteri Negara terkait SPM bidang layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan (Permen Nomor 01 Tahun 2010);
  • Kesepakatan dan Komitmen nasional terkait isu ibu dan HIV/AIDS (antara KemenPP dan mitra daerah);
  • Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten (RPJMD/RPJPD) dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut terkait pembentukan dan susunan organisasi Dinas (mis. Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 73 Tahun 2016, dan Perda pembentukan perangkat daerah lain yang relevan).
Memuat layanan...