Dasar Hukum DP3AP2KB Kab. Tanah Laut
Berikut adalah peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang menjadi dasar tugas dan penyelenggaraan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut.
Dinas dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah dan bertugas membantu Bupati dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana.